Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli

5 hours ago 4

loading...

Polisi bakal menindak tegas kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor tak asli ataupun ditutupi stiker dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Foto/SindoNews

JAKARTA - Polisi bakal menindak tegas kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor tak asli ataupun ditutupi stiker dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Tidak terkecuali kendaraan ber-CC gede dan moge yang melanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi telah menindak 30 kendaraan ber-CC besar, termasuk Moge di kawasan Monas dan Senayan City.

"Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak di sekitaran Monas, di sekitaran Bundaran HI, termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar, Plaza Senayan, Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025, Irjen Pol Karyoto: Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Pada Sabtu, 12 Juli 2025 polisi melakukan penertiban pada kendaraan dengan CC besar di wilayah Jakarta Pusat seperti di kawasan Senayan dan Monas. Di situ, polisi menemukan kendaraan yang tak menggunakan pelat nomor asli.

Read Entire Article
Prestasi | | | |