Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

2 hours ago 3

loading...

Polda Metro Jaya mempersilakan Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Polda Metro Jaya mempersilakan Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh seseorang tersangka apabila merasakan keberatan dalam menghadapi proses hukum.

"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Roy Suryo: Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan Polda Metro Beda dengan Milik Dian Sandi

Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025. Terkait itu, Iman memastikan pihaknya sudah menunjukkan ijazah asli dari Jokowi kepada pihak yang berperkara.

"Penyidik sudah menyampaikan dan menunjukkan kepada para tersangka dan forum yang ada di dalam kegiatan gelar perkara khusus tersebut. Di mana pelaksanaannya, ijazah tersebut sama-sama dibuka dari dokumen yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik tersebut. Dan ijazah tersebut adalah ijazah yang kami sita dari pelapor," ujarnya.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |