loading...
Polda Sumut menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama terkait dugaan kasus pemerasan. Foto/Dok.SindoNews
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama karena keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan. Keduanya diperiksa terpisah demi menjaga independensi.
"Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, dikutip Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Ferry menyebut penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.














































