Polemik Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD

2 weeks ago 24

loading...

Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) mengadukan Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) mengadukan Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11/2025). Anggota AMPK Muhammad Rizal menjelaskan, laporan dilayangkan lantaran komisi hukum DPR lalai meloloskan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," ujar Rizal saat ditemui di sela-sela pelaporannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kendati demikian, Rizal berharap, MKD DPR bisa memanggil seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang telah meloloskan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi. "Untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," kata Rizal.

Baca juga: Refly Harun Bilang Arsul Sani dan Ridwan Mansyur Hakim Kemarin Sore

Read Entire Article
Prestasi | | | |