loading...
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Senin (22/12/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Polemik keabsahan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi dilaporkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah Jokowi itu.
Bonatua Silalahi mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Senin (22/12/2025). Kedatangannya ini untuk melaporkan sejumlah lembaga ke Ombudsman.
"Yang saya laporkan itu adalah pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Repubik Indonesia) selaku pihak pertama yang memberikan layanan dokumen," kata Bonatua saat ditemui di Kantor Ombudsman RI.
Selain ANRI, Bonatua juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan dua KPU daerah. "Saya turut laporkan KPU Pusat, KPU DKI (Jakarta), KPU Surakarta, karena mereka kan satu fungsi," ujarnya.
Bonatua menjelaskan, laporannya ini bertujuan agar ijazah Jokowi tidak senasib dengan Surat Super Semar. Keaslian surat tersebut masih tanda tanya hingga saat ini.
















































