Polemik PBNU, Presidium Penyelamat Organisasi Hormati Rencana Syuriyah Tunjuk Pj Ketum

1 hour ago 2

loading...

Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) memutuskan memberhentikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Keputusan yang telah mendapat persetujuan dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia tersebut tertuang dalam Risalah Rapat.

Dengan putusan tersebut Gus Yahya tidak lagi memiliki hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, sejak 26 November 2025, pukul 00:45 WIB.

Raim Aam KH Miftahul Akhyar menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Untuk memastikan roda jam’iyyah berjalan normal, segera dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar, disertai pembentukan tim pencari fakta terhadap adanya fakta-fakta upaya pembusukan keputusan dan institusi Syuriyah PBNU paska diterbitkan keputusan rapat pada 20 November 2025.

Baca juga: Audit PBNU Belum Rampung, Wasekjen PBNU Nilai Pemecatan Ketum Prematur

Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU KH Imam Jazuli menilai, konflik internal di PBNU telah mencapai titik krusial dengan adanya seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025.

“Seruan islah dari sesepuh NU memang memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin, dimana nasihat kiai sepuh adalah suluh dan panduan utama dalam menjaga harmoni. Ini adalah panggilan untuk kembali ke khittah NU, menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |