Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien

4 hours ago 5

loading...

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur. Praktik ilegal ini sudah melayani 361 pasien. Foto: Felldy Utama

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur. Praktik ilegal ini sudah melayani 361 pasien.

"Sejak tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menuturkan berdasarkan hasil pengungkapan diketahui kegiatan aborsi ilegal ini dipasarkan atau disebar ke masyarakat melalui website dengan 2 nama akun. Pertama, klinik aborsi promedis dan klinik aborsi Raden Saleh.

Calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP. Setelah diverifikasi, admin akan menentukan jadwal dan lokasi penjemputan.

"Biaya pelaksanaan aborsi ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta," ujar Edy.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 5 pelaku. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya alat-alat praktik aborsi ilegal. "Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses," ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |