loading...
Polisi membongkar sumur tua tempat dua mahasiswi dibuang pelaku mutilasi. Foto/SindoNews
SUMBAR - Kasus mutilasi yang menewaskan Septia Adinda (25) terus berkembang dengan fakta baru yang mengejutkan. Polisi berhasil mengungkap lokasi pembuangan jasad dua perempuan lainnya setelah pelaku, J alias Wanda (25), mengaku membunuh dan membuang kedua korban ke dalam sumur tua di belakang rumahnya.
Dua perempuan tersebut adalah Siska Oktavia Rusdi (23), yang akrab disapa Cika, dan Adek Gustiana (24). Keduanya dilaporkan hilang sejak Januari 2024 dan keberadaannya sempat menjadi misteri. Pengakuan Wanda kepada penyidik membuka tabir kelam itu dengan menunjuk sumur tua di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman sebagai lokasi pembuangan jasad.
“Dari keterangan pelaku, kedua korban dibunuh dan jasadnya dimasukkan ke sumur yang sudah lama tidak digunakan di belakang rumah pelaku,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Batang Anai Ditangkap, Mengaku Bunuh 3 Perempuan
Polisi segera melakukan evakuasi dengan memasang garis polisi mengelilingi rumah Wanda. Tim Inafis Polres Padang Pariaman bersama BPBD turun langsung ke lokasi dan membongkar sumur untuk mengangkat jasad kedua korban.