Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel

1 month ago 42

loading...

Anggota Polres Tangsel menggelar apel pengamanan wilayah. Foto/SindoNews

TANGSEL - Pihak kepolisian diminta segera mengambil tindakan tegas terkait berita hoaks mengenai penggelapan barang bukti berupa sabu di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Sebab hal itu dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Ketua Gema Kosgoro Tangsel, Agus Syarifudin, meminta polisi segera melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan isu dugaan penggelapan barang bukti narkotika yang belakangan beredar luas di ruang publik.

Agus menilai isu tersebut merupakan hoaks dan bentuk pencemaran nama baik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu kondusivitas yang selama ini terjaga.

Baca juga: TMD Lippo Village Jadi URC wilayah Kelapa Dua, Curug, dan Legok Tangerang

“Terkait isu hoaks dan pencemaran nama baik yang menimpa Polres Tangsel, kami meminta agar oknum yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut segera dilaporkan. Isu ini sudah membuat gaduh dan mengganggu kondusivitas daerah,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Dia juga mengapresiasi kinerja Kapolres Tangsel beserta jajaran, khususnya Satuan reserse narkoba yang dinilai masif dan konsisten dalam melakukan penindakan serta pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurut dia, penyampaian kritik, pendapat, maupun masukan merupakan hak warga negara dan dijamin oleh undang-undang. Namun penyampaian itu tidak menyesatkan publik dan harus memiliki dasar yang jelas.

Read Entire Article
Prestasi | | | |