loading...
Kepala Penerangan Kodam IX Udayana, Kolonel Inf Candra menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) hingga tewas. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Penerangan Kodam IX Udayana , Kolonel Inf Candra menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang. Adapun Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," ujar Candra saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Dia menjelaskan selama proses pemeriksaan ini, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun nantinya jika terbukti bersalah, pihak tak segan-segan melalukan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam Udayana Baru usai Mutasi TNI Maret 2025
"Maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan ataupun perilaku yang menyimpang. "Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," tuturnya.
Baca juga: 10 Pati Bintang 1 dan 2 Tinggalkan TNI usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya