loading...
Polres Metro Depok menangkap 2 debt collector (DC) berinisial BEK dan DP yang diduga memukul dan merampas STNK milik pengendara mobil di Jalan Juanda, Depok. Foto: Ist
DEPOK - Polres Metro Depok menangkap 2 debt collector (DC) berinisial BEK dan DP yang diduga memukul dan merampas STNK milik pengendara mobil di Jalan Juanda, Depok.
“Dua pelaku sudah berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan di Kalibata, 1 Debt Collector yang Sempat Kritis Akhirnya Meninggal
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (13/12/2025) ketika korban dalam perjalanan menuju Jalan Margonda Raya dengan mengendarai mobil Mazda 2. “Saat di putaran balik depan sebelum Mall Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban lalu meminta korban turun dari mobil,” ujarnya.
Setelah diberhentikan, para pelaku merampas STNK dan melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku pergi meninggalkan lokasi.














































