Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

5 hours ago 6

loading...

Polisi menangkap YouTuber Resbob diduga terkait kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dia diringkus di Jawa Timur. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Polisi menangkap YouTuber Resbob diduga terkait kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dia diringkus di Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan usai ditangkap di Jatim, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. “Kemudian akan dibawa ke Bandung,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Menurut Hendra, Resbob bakal diproses hukum di Jawa Barat. Namun, dia harus diperiksa terlebih dahulu secara komprehensif di Jakarta.

Baca juga: Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Resbob atau Adimas Firdaus kembali viral di media sosial dan mendapat kecaman usai menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung Viking.

Polisi telah menyelidiki kasus itu. Penyidik akan melakukan langkah hukum terhadap Resbob meski yang bersangkutan telah meminta maaf.

"Polda telah menyelidiki akun tersebut baik saat konten hate speech maupun yang bersangkutan telah klarifikasi minta maaf. Dugaan awal (Resbob) mau meningkatkan influencer di akunnya. Karena menimbulkan kegaduhan maka Polda Jabar responsif untuk melakukan upaya hukum," kata Hendra, Jumat, 12 Desember 2025.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |