loading...
Terduga pelaku sindikat judi online jaringan internasional berjalan menuju bus untuk dipindahkan ke imigrasi setelah berhasil ditangkap di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memburu aktor utama sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Penelusuran tersebut dilakukan melalui aliran dana atau follow the money.
"Kemudian untuk tindak lanjut dalam hal pengembangan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini, termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).
Menurut Wira, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga bekerja sama dengan Imigrasi, mengingat para terduga pelaku melibatkan Warga Negara Asing (WNA). "Yang lebih penting rekan-rekan sekalian, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerja sama dengan Imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini," ujar Wira.
Baca Juga: 1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Polri resmi menitipkan 320 WNA yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi.

Wira mengatakan, satu orang yakni Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. "320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," ujar Wira.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













