loading...
Polri akan melakukan pengecekan barang bukti uang Dollar Amerika Serikat yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polri akan melakukan pengecekan barang bukti uang Dollar Amerika Serikat yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah . Polisi akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat hingga Singapura.
"Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, Rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, Senin (13/7/2026).
Bhudi menjelaskan, hari ini Polri bersama PT Pegadaian melakukan pengecekan 74 Kg emas yang disita polisi. Ahli akan mengecek keaslian dan berat emas tersebut. Bhudi mengatakan proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Bhudi mengatakan pengecekan itu merupakan sebuah proses dalam pengusutan perkara tersebut.
"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," ujar dia.
Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok.


















































