loading...
Presiden Prabowo Subianto meminta Mensesneg Prasetyo Hadi untuk membentuk Satgas khusus untuk mempercepat deregulasi dan menyederhanakan perizinan di Indonesia. Foto/Isra Triyansah
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mempercepat deregulasi dan menyederhanakan perizinan di Indonesia. Prabowo menilai regulasi yang rumit membuat investasi terhambat.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di acara penyerahan uang hasil rampasan ke kas negara di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dia meminta seluruh kementerian dan lembaga mencari jalan untuk mengurangi ketidakefisienan.
"Permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh. Mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun. Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun?" kata Prabowo.
Presiden juga menyinggung banyaknya aturan turunan yang terus bermunculan meski pemerintah sudah melakukan penyederhanaan regulasi. Prabowo menduga sebagian regulasi dibuat untuk membuka peluang penyimpangan.
"Regulasi sederhanakan. Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk... terus terang saja saya sampaikan...untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar," ujarnya.
"Sudah kita sederhanakan, ada KL-KL yang bikin lagi peraturan menteri, peraturan teknis, peraturan ini," sambung Prabowo.
Oleh karena itu, Prabowo meminta Mensesneg Prasetyo Hadi mengumpulkan para pakar untuk membentuk Satgas Khusus Deregulasi. Satgas tersebut bertugas menyederhanakan aturan dan mempercepat perizinan.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












