Praperadilan Eks Jampidsus Ditolak, Febri Diansyah Minta Publik Pelajari Pertimbangan Hakim

2 hours ago 4

loading...

Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah bakal mempelajari lebih lanjut putusan praperadilan Febrie Adriansyah tentang penyitaan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah bakal mempelajari lebih lanjut putusan praperadilan Febrie Adriansyah tentang penyitaan. Hal itu dilakukan sebelum menentukan langkah berikutnya terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.

"Kami akan mempelajari secara lebih rinci dari pertimbangan dan putusan yang sudah disampaikan secara terbuka tadi. Kami akan segera bertemu Pak FA untuk mendiskusikan dan membahas langkah selanjutnya karena langkah ini (proses hukum) kan masih berjalan," kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, Jumat (28/8/2026).

Febri Diansyah meminta, publik tidak hanya melihat putusan praperadilan dari amar yang menyatakan permohonan diterima atau ditolak. Pertimbangan dan alasan hukum yang disampaikan hakim juga menjadi bagian penting untuk dicermati.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Soroti Pertimbangan Hakim tentang Administrasi Penyidikan

Febri menerangkan, pertimbangan hakim penting karena dapat memberikan gambaran mengenai bagaimana proses penegakan hukum dijalankan sehingga publik perlu memahami alasan hukum di balik sebuah putusan, bukan hanya hasil akhirnya. Tim hukum menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap beberapa pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |