loading...
Proses pemindaian wajah di GraPARI sebagai syarat wajib aktivasi kartu perdana baru dalam upaya memperkuat keamanan ekosistem digital nasional. Foto: Telkomsel
JAKARTA - Era registrasi nomor seluler yang hanya mengandalkan kombinasi nomor identitas (NIK) dan Kartu Keluarga kini resmi berakhir.
Penggantinya, sistem pengenalan wajah (face recognition) yang lebih ketat demi memberantas praktik penipuan digital.
Langkah ini ditandai dengan implementasi teknologi biometrik oleh Telkomsel mulai 19 Februari 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (Semantik) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Landasan hukum kebijakan ini berpijak pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Secara logika pasar, langkah ini merupakan respons darurat terhadap maraknya aksi scam, phishing, hingga teror spammer yang selama ini memanfaatkan celah lemahnya validasi identitas pada kartu perdana prabayar.
Dengan verifikasi wajah, identitas yang terdaftar dipastikan sinkron dengan pemegang fisik nomor tersebut secara real-time.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih sehat.
“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Kami berharap pelanggan merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujar Filin.


















































