loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blacklist pasangan suami istri awardee LPDP yang viral. Foto/Anggie Ariesta.
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan pasangan alumni beasiswa LPDP Dwi Sasetningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen. Keputusan ini merupakan buntut dari tindakan yang dianggap merendahkan martabat negara serta adanya kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi.
Sanksi ini memastikan bahwa keduanya tidak akan lagi memiliki kesempatan untuk bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan seluruh instansi pemerintah Indonesia di masa depan.
Baca juga: Purbaya Sebut Suami Awardee LPDP Viral akan Kembalikan Dana Beasiswa Berikut Bunganya
"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di blacklist permanen...dua-duanya (Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro)," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).
Sanksi blacklist ini terjadi setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan kegembiraannya atas status kewarganegaraan Inggris yang didapat anak keduanya. Pernyataannya dalam video tersebut dinilai sangat tidak sensitif mengingat ia mengenyam pendidikan tinggi melalui dana publik Indonesia.


















































