loading...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, menolak penggunaan balpres (barang impor bekas) sebagai bantuan bagi korban bencana. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa hingga saat ini pemerintah belum membuka peluang penggunaan balpres ( barang impor bekas ) sebagai bantuan bagi korban bencana. Purbaya mengatakan, bahwa meskipun ada keinginan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menyalurkan balpres sebagai donasi, langkah itu tidak dapat dilakukan karena tidak sesuai regulasi.
"Selama ini kan aturannya belum memungkinkan. Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana," ujar Purbaya di Tanjung Priok, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Blacklist Importir Balpres, Ini Bahaya Pakaian Bekas bagi Kesehatan
Ia menekankan, kekhawatiran bahwa relaksasi aturan justru bisa dimanfaatkan untuk kembali membanjiri pasar dengan balpres ilegal dengan alasan bantuan kemanusiaan. "Jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi balpres masuk, dengan alasan buat bencana," tegasnya.














































