Purnawirawan Polri Usul Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa Diproses DPR

4 days ago 9

loading...

Persatuan Purnawirawan (PP) Polri telah mengikuti audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri pada hari ini. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Persatuan Purnawirawan (PP) Polri mengusulkan agar penunjukan Kapolri murni menjadi hak prerogatif presiden. Sehingga, penunjukan Kapolri tidak perlu melalui proses di DPR.

Hal itu disampaikan perwakilan Purnawirawan Polri Mantan Kapolri Da'i Bachtiar, usai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025).

"Tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu kan Presiden toh, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi, Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu?" kata Da'i kepada wartawan.

Baca juga: Da’i Bachtiar Soroti Anggaran Polri: Jangan Sampai Penyidik Mencari Sumber di Luar Ketentuan

Read Entire Article
Prestasi | | | |