loading...
Puspadaya Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang menjalani pemeriksaan sebagai korban atau pelapor kasus dugaan penganiayaan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025). Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Puspadaya Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang menjalani pemeriksaan sebagai korban atau pelapor kasus dugaan penganiayaan. Proses pemeriksaan berlangsung di Polsek Koja , Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025).
Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menyampaikan bahwa NZ mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya. Dia menyebut, tetangganya yang merupakan terlapor merupakan orang yang dianggap memiliki power di lingkungan rumahnya.
Karena itulah, kata dia, Puspadaya Perindo memberikan pendampingan kepada NZ sebagai korban. "Maka Puspadaya Perindo hari ini mendampingi dia dalam hal membuat laporan dan pemeriksaan saksi sebagai korban, korban pelapor. Dan alhamdulillah hari ini sudah kita dampingi," kata Amriadi di Polsek Koja.
Baca Juga: Puspadaya Perindo Audiensi dengan KPAI, Ini yang Dibahas
Amriadi menyampaikan bahwa ada 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada korban dalam pemeriksaan hari ini. Tak hanya NZ, Puspadaya Perindo juga mendampingi saksi dari pihak pelapor yang dimintai keterangan juga oleh penyidik.















































