loading...
Raisa Andriana dan Hamish Daud. Foto/Instagram @hamishdw
JAKARTA - Sidang lanjutan proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud digelar pada Senin (17/11/2025). Ini adalah agenda yang kedua untuk dilakukan mediasi. Namun dalam kesempatan ini, baik Raisa selaku penggugat dan Hamish sebagai tergugat kembali kompak tidak hadir.
Raisa diwakili kuasa hukumnya, Putra Lubis menjelaskan, kliennya tidak dapat hadir karena adanya kesibukan. Selain itu ada alasan yang tidak bisa diungkap ke publik terkait ketidakhadiran Raisa dalam agenda sidang mediasi hari ini.
"Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," ucap Putra Lubis saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025).
Baca Juga : Sepakat Berpisah, Hamish Daud Tak Akan Hadiri Persidangan Cerai dengan Raisa
Terkait kemungkinan gugurnya gugatan karena Raisa sebagai penggugat tidak hadir dalam dua kali sidang berturut-turut, Putra Lubis enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya hal itu adalah kewenangan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Intinya itu kan saya rasa soal gugur, soal-soal teknis terkait hukum acara itu kan saya rasa kewenangan pengadilan ya. Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untukk penuhi,"ucap Putra Lubis.
Putra Lubis juga tak menjelaskan lebih lanjut apakah Raisa dan Hamish memang sama-sama sepakat untuk tidak hadir dalam sidang mediasi hari ini. Terkait apakah Raisa akan hadir dalam agenda sidang berikutnya, Putra Lubis juga belum dapat memastikan.















































