loading...
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel 3 subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Foto/Dok Kemenhut
JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali melakukan penyegelan subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Setelah sebelumnya 4 subjek hukum, kini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel 3 subjek hukum.
Dia menjelaskan, upaya ini merupakan komitmen untuk merealisasikan janjinya kepada rakyat di hadapan Komisi IV DPR. Di mana akan menindaktegas perusak hutan.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapa pun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).
Baca juga: Kemenhut Identifikasi Kerusakan Lingkungan di Hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan
Dia mengungkapkan, Kemenhut kembali menyegel 4 lokasi yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Sumatera. Di mana dua lokasi berada di bawah konsesi milik korporasi dan dua lokasi merupakan dikelola Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
.jpg)














































