loading...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan ratusan amunisi ilegal di Jakarta Barat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan ratusan amunisi ilegal di Jakarta Barat. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, seorang pria berinisial OA (55) ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut.
Baca juga: Aksi Koboi LB Moerdani Selundupkan Ratusan Senjata untuk Bantu Afghanistan Lawan Uni Soviet
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu, 26 November 2025 malam sekitar pukul 21.30 WIB.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424336/original/002212400_1764139673-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_13.45.51__1_.jpeg)









































