loading...
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma selaku tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi menambah kekuatan tim penasihat hukum. Ketiganya yakni Refly Harun, Muhammad Taufiq, dan Jahmada Girsang. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma selaku tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah kekuatan tim penasihat hukum yang akan mendampingi saat menjalani proses hukum.
dr Tifa mengatakan, tim penasihat hukum yang baru ini bukan untuk menggantikan tim kuasa hukum lama. Tim ini menambah kekuatan baginya setelah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi atau menambah kekuatan kami dengan pembentukan tim kuasa hukum baru," ujar dr Tifa dalam konferensi persnya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Nantinya terdapat tiga koordinator yang secara khusus menggawangi langkah-langkah hukum yang akan dijalani ke depan. "Yang pertama adalah Muhammad Taufiq, kemudian Jahmada Girsang dan Refly Harun," katanya.
"Dan sekali lagi kami tegaskan bahwa tim ini dibentuk bukan untuk mengganti atau mensubtitusi dari tim yang sudah ada selama ini mendampingi kami," ucapnya.
(jon)














































