Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran

1 hour ago 4

loading...

Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan. Foto/Danandaya

JAKARTA - Militan Gibran 08 Nusantara resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar keterangan mereka bisa didengarkan dalam perkara tersebut.

Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menyampaikan gugatan Denny ini bertujuan melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden. Sebab, Denny mempersoalkan penyetaraan ijazah Gibran yang digunakan dalam Pilpres 2024.

"Kita di sini (MK), menemani kita untuk menyerahkan dokumen sebagai pihak terkait terhadap laporan ke MK dari Denny Indrayana dengan tujuan utamanya itu ingin melengserkan Mas Gibran sebagai wakil presiden," kata Andi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran

Andi menambahkan, tujuan Denny dan pemohon lainnya menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan maksud tujuan politik tertentu. Sebab, ia menilai gugatan ini tidak murni persoalan hukum semata.

Read Entire Article
Prestasi | | | |