loading...
Koordinator Wilayah DPP Partai Perindo untuk Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua, Dody Toisuta mendorong proses hukum aparat di Tual dilakukan secara terbuka dan transparan. Foto/SindoNews
MALUKU - Duka masih menyelimuti Kota Tual, Maluku. Seorang remaja berusia 14 tahun, AT, meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan yang melibatkan oknum aparat . Peristiwa itu tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengguncang rasa keadilan masyarakat.
AT dikenal sebagai anak berprestasi. Dia menamatkan hafalan Al-Qur'an dan kerap meraih peringkat di sekolah. Kepergiannya yang tragis di awal Ramadan memantik desakan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Menanggapi peristiwa tersebut, Koordinator Wilayah DPP Partai Perindo untuk Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua, Dody Toisuta menyampaikan pandangannya dengan nada tegas.
Baca juga: Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri
“Institusi Polri kembali tercoreng karena kejadian yang terjadi di Tual Maluku, buat saya ini pelanggaran berat dari oknum aparat Polri,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Menurut Dody, kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka dan profesional. Dia menegaskan, jajaran partai di wilayah telah bergerak mengawal perkembangan kasus tersebut.


















































