loading...
Barang bukti yang disita polisi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ribuan lembar dolar palsu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kasus peredaran dan pembuatan uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD) ini, dua orang diamankan polisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu. “Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Edy menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Kamis kemarin di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Tangerang. Seorang pelaku berinisial HS diamankan saat berada di bus rute Pandeglang-Kalideres.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Contraflow Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi saat Nataru 2026
“Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” ujar dia.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dolar AS dan 529 lembar Dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Selain itu, polisi juga mengamankan tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
















































