loading...
Lampu Rem Depan. FOTO/ DAILY
LONDON - Lampu rem pertama kali diperkenalkan pada tahun 1915 dan lampu rem ketiga telah diwajibkan di Malaysia sejak tahun 1995 untuk meningkatkan keselamatan jalan.
BACA JUGA - Tabrak Tiang Lampu, Mobil Nissan Ringsek di Jalan Mas Mansyur
Sebuah studi oleh TU Graz pada tahun 2025 menemukan bahwa lampu rem di bagian depan kendaraan dapat mengurangi kecelakaan di persimpangan jalan hingga 7,515% dan mengurangi cedera pada 25% kasus.
Para peneliti menyarankan penggunaan lampu rem depan dan samping berwarna hijau untuk meningkatkan visibilitas, dan teknologi ini dapat diperkenalkan melalui pembaruan perangkat lunak tanpa modifikasi besar pada kendaraan yang ada.
Pada tahun 2025, para peneliti dari Institut Keselamatan Kendaraan di Universitas Teknologi Graz (TU Graz), Austria merilis sebuah studi yang menemukan bahwa lampu rem depan dapat mengurangi kecelakaan.