Rismon Sianipar Protes Dilarang Ngomong Saat Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri: Tidak Fair

1 week ago 19

loading...

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan komplain pada Komisi Percepatan Reformasi Polri lantaran boleh masuk ruang audiensi, tapi tak boleh bicara. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan komplain pada Komisi Percepatan Reformasi Polri lantaran boleh masuk ruang audiensi, tapi tak boleh bicara. Dia merasa komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu tidak fair lantaran adanya pihak pelapor di kasus tersebut yang hanya akan cerita dari satu sisi saja.

"Kami komplain pada Profesor Jimly, jurnalis saja sebisa mungkin cover both sides, mendengar cerita dari dua sisi. Kenapa yang namanya Komite Reformasi Polri tidak mau mendengarkan cerita dari sisi kami? Sementara Otto Hasibuan ada di ruangan itu, yang bisa menyuplai data atau informasi sesuai versi mereka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Menurut Rismon, pihaknya diminta untuk keluar dari tempat audiensi ataukah tetap hadir tapi tak boleh bicara, yang membuat dia hanya seperti penonton belaka. Dia juga menyampaikan keberatannya atas hal itu.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Walk Out dari Pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

"Diminta keluar langsung atau berada di barisan belakang, tapi tidak ngomong. Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton Prof Jimly, iya kan, terkait dengan tadi juga kami keberatan. Di situ ada Profesor Otto Hasibuan yang dari kantor pengacaranya mendampingi atau menjadi PH dari pelapor, Joko Widodo ya. Jadi itu tidak fair," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |