loading...
Ekonom menekankan, praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Foto/Dok
JAKARTA - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan pengusaha rokok dinilai menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Pengungkapan ini menegaskan bahwa pelanggaran cukai bukanlah sekadar persoalan administratif biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak sistemik terhadap ekonomi negara.
Ekonom Piter Abdullah menilai, terbongkarnya skandal suap ini menyingkap tabir penyimpangan dalam sistem pengawasan yang berjalan selama ini. Indikasi kuat menunjukkan adanya relasi gelap antara praktik industri rokok ilegal dengan lemahnya integritas aparat penegak hukum.
"Ini momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Dampaknya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga penerimaan negara dan stabilitas industri," ujar Piter dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Lebih lanjut, Piter menegaskan, bahwa praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga dampak destruktif utama dari kejahatan ini. Pertama, setiap batang rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai secara langsung merampas potensi pendapatan negara.


















































