loading...
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun (kiri) dan Jahmada Giraang (tengah) menjelaskan 6 saksi ahli yang dihadirkan dalam kasus ijazah mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satunya mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Foto/Ari
JAKARTA - Roy Suryo Cs bakal menghadirkan 6 orang ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satunya mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
"Kami mengkoordinir saksi dan ahli yang dipanggil atau yang diajukan di Polda Metro Jaya. Hari ini ada dua orang saksi fakta, besok tanggal 11 ada dua ahli, kemudian hari 12 ada empat ahli yang luar biasa, salah satunya Komjen Oegroseno," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: 2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi
Menurutnya, terdapat dasar pengajuan saksi dan ahli dalam kasus ijazah Jokowi itu lantaran berkas kasus tersebut telah memasuki tahap P19. Dasar itu menekankan pihaknya mengajukan ahli dan saksi tambahan.


















































