loading...
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan tidak ditahannya Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya akan membuat Roy Suryo lebih produktif. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan tidak ditahannya Roy Suryo akan membuat yang bersangkutan lebih produktif. Diketahui, Roy Suryo bersama ahli digital forensik, Rismon Sianipar dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa selesai diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025) malam.
Ketiganya diperiksa dalam kasus fitnah ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seusai pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai tersangka, Polisi tidak menahan ketiganya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Tersangka Roy Suryo Cs Tak Ditahan karena Ajukan Saksi Ahli Meringankan
Refly Harun yang juga juru bicara Roy Suryo Cs menyatakan, ia bersyukur dengan belum ditahannya mereka.














































