loading...
Petugas KPK menunjukkan uang yang disita terkait kasus Gubernur Riau Abdul Wahid. Foto/Yudistiro Pranoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kediaman Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (3/11/2025). Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, penggeledahan itu merupakan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Rumah Abdul Wahid menjadi sasaran usai yang bersangkutan ditangkap tim KPK di Riau.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 USD atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta," kata Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Selain itu, KPK juga mengamankan uang dari salah satu lokasi di Riau. Uang senilai Rp800 juta itu diamankan saat tim KPK menangkap beberapa pihak terkait OTT tersebut.
"Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar.















































