loading...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penggeledahan sejumlah rumah pejabat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020. Kasus ini melibatkan oknum pegawai pajak dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, kepada media, Selasa (18/11/2025).
Dia mengatakan, saat ini DJP masih menunggu pernyataan resmi lebih lanjut dari Kejagung. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," ujarnya.















































