loading...
Warga Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan digegerkan dengan pembunuhan ibu rumah tangga oleh suaminya sendiri. FOTO/WAHYU RUSLAN
MAROS - Warga Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan digegerkan dengan pembunuhan ibu rumah tangga oleh suami nya sendiri. Pelaku diduga kalap setelah tersinggung atas ucapan sang istri yang menyebut dirinya malas mencari pekerjaan.
Korban, Sri Qihidayah (42), ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan tak sadarkan diri di kamar tidurnya oleh anaknya yang baru pulang dari rumah nenek. Sang anak yang masih berusia 10 tahun langsung berlari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada tetangga.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat menggunakan mobil bak terbuka. Namun nyawanya tak tertolong meski telah mendapat perawatan medis. Ia mengembuskan napas terakhir akibat luka parah di bagian kepala dan wajah.
Mirisnya, pelaku penganiayaan keji ini adalah suami kedua korban, ZA (37), yang menikah secara siri. Pelaku memukul korban menggunakan alat fitness barbel seberat 10 kilogram sebanyak lima kali saat korban sedang tertidur pulas. Alat barbel tersebut menjadi barang bukti utama yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Maros melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan membenarkan peristiwa ini dan mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di kediamannya yang juga merupakan lokasi kejadian. Saat diinterogasi, ZA mengaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati setelah disebut malas mencari kerja oleh korban.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros. Ia dijerat pasal tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar IPTU Ridwan, Minggu (13/4/2025).
Jenazah korban kini telah disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Tanralili. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(abd)