Sahroni Desak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dijerat Pasal Berlapis

13 hours ago 7

loading...

13 tersangka sindikat perdagangan bayi yang telah menjual 25 korban asal Jawa Barat sejak 2023. Foto/Agus Warsudi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai sindikat perdagangan bayi ke Singapura wajib dijerat pasal berlapis. Dia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan tegas.

Menurut dia, bertambahnya jumlah tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura dari 12 orang menjadi 13 orang menunjukkan bahwa sindikat ini terorganisir. Diketahui, satu orang tersangka terbaru ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat tiba dari luar negeri.

“Ini kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Memperdagangkan bayi adalah bentuk eksploitasi paling kejam, dan saya minta kasus ini diusut sampai ke akar,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Ini Tampang 13 Tersangka Sindikat Perdagangan 25 Bayi dari Jabar ke Singapura

Dia menuturkan, proses hukum jangan hanya berhenti di pelaku yang tertangkap. “Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura,” katanya.

“Para pelaku juga harus dijerat pasal berlapis karena mereka melakukan banyak tindakan kriminal seperti penculikan hingga penjualan orang. Ini sadis sekali,” sambungnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |