loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan nama M Riza Chalid (MRC) ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tak kooperatif. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan nama M Riza Chalid (MRC) ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tak kooperatif. Dia meminta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, termasuk Riza Chalid.
Terlebih jika Kejagung sudah menetapkan status tersangka dan mengantongi alat bukti. “Jangan sampai karena dia dianggap punya pengaruh, Kejagung jadi ragu, jangan," ujar Sahroni, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Riza Chalid Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejagung sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Dia mengingatkan Kejagung merupakan representasi penegakan hukum negara, sehingga tidak boleh gentar kepada siapa pun. Semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum.
"Apalagi sudah ditetapkan tersangka, berarti Kejagung punya alat bukti yang valid. Tunjukkan kepada publik bahwa Kejagung tidak pandang bulu,” tegasnya.