loading...
Analis Kebijakan Publik Muhammad Said Didu menyatakan apa yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah terkait PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan perampokan aset negara yang dilegalisasi. Foto: Sindonews
MOROWALI - Analis Kebijakan Publik Muhammad Said Didu menyatakan apa yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah terkait PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan perampokan aset negara yang dilegalisasi.
Hal itu dia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara iNews bertajuk Ada Bandara 'Hantu' tanpa Otoritas Negara pada Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Alvin Lie Pertanyakan IMIP Jadi Bandara Internasional, Atas Inisiatif Siapa?
"Saya menyatakan Morowali ini adalah pusat perampokan aset negara yang dilegalisasi oleh pemerintah dan DPR serta dilindungi oleh penguasa," ujar Said.
Menurut dia, apa yang terjadi di Morowali lebih parah dari Freeport yang berada di Papua. Sebab, terdapat sejumlah perlakuan khusus dalam praktik bisnisnya.








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)



































