loading...
Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerapkan skema jemput bola agar bantuan diterima masyarakat tanpa hambatan administratif.
Langkah ini bertujuan agar warga terdampak tidak terbebani proses birokrasi dan segera menerima haknya. Selain itu, skema ini memastikan penyaluran DTH menjangkau seluruh warga yang berhak guna mempercepat pemulihan kehidupan di wilayah terdampak.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dalam konferensi pers, Minggu (28/12).
Baca Juga: Pembangunan Hunian Sementara di Kabupaten Agam Capai 50%
“Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujar Abdul Muhari dalam pernyataannya, Senin (29/12/2025).














































