loading...
Izin Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Satelit (JARTUPSAT) dan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dari Kementerian Komunikasi dan Digital telah dikantongi Satelit Nusantara Lima (Satelit N5). Foto: Istimewa
BANJARBARU - Izin Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Satelit (JARTUPSAT) dan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dari Kementerian Komunikasi dan Digital telah dikantongi Satelit Nusantara Lima (Satelit N5) setelah berhasil melewati rangkaian Uji Laik Operasi (ULO) yang dilaksanakan di Gateway Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 23-24 April 2026. Keberhasilan ini menandai selangkah lagi bagi Satelit N5 untuk memberikan layanan komersial kepada masyarakat.
Dengan kapasitas 160 Gbps, Satelit N5 akan menjadi pemain utama dalam meningkatkan kapasitas satelit nasional. Satelit N5 memenuhi standar keamanan serta fungsionalitas sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Pengujian ini mencakup validasi terhadap infrastruktur Jaringan Tetap Tertutup (Jartup) berbasis satelit dan VSAT (Very Small Aperture Terminal) guna menjamin kualitas layanan, keandalan sistem, serta kepatuhan terhadap regulasi spektrum frekuensi yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Satelit Raksasa N5 Resmi Mengangkasa, Bawa Janji Internet Cepat hingga Pelosok Papua




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













