loading...
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan merampungkan empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas dalam masa persidangan V tahun 2025-2026. Foto: Dok DPR
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan merampungkan empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas dalam masa persidangan V tahun 2025-2026. Hal ini ditegaskannya dalam rapat pleno penyusunan jadwal acara Baleg DPR.
Bob menjelaskan, seluruh RUU yang tengah dibahas memiliki tingkat urgensi masing-masing. Namun, kata dia, Baleg tetap harus menentukan prioritas berdasarkan tingkat kepentingan dan kebutuhan mendesak agar pembahasannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Ada beberapa undang-undang yang bisa kita selesaikan, diperlukan satu ketelitian dan kecermatan kita untuk day by day-nya sehingga ada yang prioritas. Semuanya prioritas, ada yang genting dan ada yang penting,” kata Bob dikutip Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Wakil Ketua Baleg Beberkan Pentingnya UU Satu Data Indonesia




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













