loading...
Singapura akan menjadi negara pertama di dunia yang mengenakan pajak bahan bakar hijau kepada setiap penumpang pesawat yang berangkat dari wilayahnya. Foto/X.
JAKARTA - Singapura kembali membuat gebrakan baru dalam sektor penerbangan . Kali ini Singapura menunjukkan langkah besar untuk mengurangi emisi sektor penerbangan.
Singapura akan menjadi negara pertama di dunia yang mengenakan pajak bahan bakar hijau kepada setiap penumpang pesawat yang berangkat dari wilayahnya. Kebijakan ini diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS).
Baca juga: Singapura Larang Siswa Gunakan HP dan Smartwatch di Sekolah Mulai 2026
CAAS akan mulai menerapkan sustainable aviation fuel (SAF) levy mulai 1 Oktober 2026. Namun penarikan biaya sudah berlaku lebih awal, yakni untuk semua tiket dan layanan penerbangan yang dijual per 1 April 2026 termasuk tiket penumpang, pengiriman kargo, hingga penerbangan bisnis.
Biaya SAF ini nantinya mengikuti dua faktor yaitu jarak perjalanan dan kelas kabin yang dipilih penumpang. Selain itu CAAS juga membagi dunia dalam empat kelompok jarak:
Baca juga: Singapura Desak Apple dan Google Cegah Peniruan Identitas Instansi Pemerintah
Kelompok 1: Asia Tenggara
Kelompok 2: Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, Papua Nugini














































