Sidang Bonatua Vs KPU, Majelis Hakim KIP Cecar Soal Hasil Uji Konsekuensi

1 hour ago 5

loading...

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang pemeriksaan hasil uji konsekuensi terhadap 9 item yang disembunyikan terkait dengan ijazah mantan Presiden Jokowi. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menggelar sidang pemeriksaan hasil uji konsekuensi terhadap 9 item yang disembunyikan terkait dengan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (8/12/2025). Dalam persidangan, majelis sempat mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon.

"Betulkah tadi saudara termohon menyatakan bahwa saudara itu sebenarnya ingin memperlihatkan? Anda ini, termohon itu paham tidak dengan prinsip pengecualian informasi," tanya Ketua Majelis Hakim Komisi Informasi Publik, Syawaludin dalam persidangan kepada KPU, Senin (8/12/2025).

Baca juga: KIP Tolak Permohonan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Bonatua: Saya Menang Sebenarnya!

Majelis menyebutkan, manakala KPU membuat ruang untuk orang melihat dokumen hasil uji konsekuensi, entah itu melihat seluruhnya atau melihat sebagian, berarti KPU tidak mengecualikan informasi tersebut.

Jika KPU mengecualikan, maka berarti KPU menutup untuk orang mendapatkan melihat hasil uji konsekuensi atau melihat informasi yang ingin dikecualikan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |