Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar 12 Agustus 2026

5 days ago 62

loading...

Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Sidang perdana praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana itu akan digelar pada pukul 09.00 WIB. "Agenda: panggilan para pihak. Ruangan: Ruang Sidang 02," demikian dikutip dari laman https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Rabu (5/8/2026) pagi.

Diketahui, Dokter Tifa mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokter Tifa mengajukan gugatan terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregister dengan nomor dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tertanggal 3 Agustus 2026. "Klasifikasi perkara: Sah atau Tidaknya Penghentian Penuntutan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilihat Selasa (4/8/2026).

Baca Juga: Dokter Tifa Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penghentian Penuntutan

Termohon dalam praperadilan tersebut adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) cq Kejati DKI Jakarta cq Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |