loading...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan terkait gugatan penetapan status tersangka terhadap mantan Mendikburistek Nadiem Makarim, Jumat (3/10/2025). Sidang dihadiri orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie. Foto/Jonathan S
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan terkait gugatan penetapan status tersangka terhadap mantan Mendikburistek Nadiem Makarim. Sidang digelar pada Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi sidang, tim kuasa hukum Nadiem Makarim yang dipimpin oleh Hotman Paris Hutapea terlihat hadir. Sedangkan dari pihak Kejaksaan Agung juga telah terlihat hadir.
Baca juga: Kejagung Siap Ladeni Praperadilan Nadiem Makarim
Kehadiran kedua kubu menandakan sidang itu pun bisa dimulai. Sidang perdana praperadilan terkait status tersangka Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pun langsung dibuka oleh Hakim I Ketut Darpawan.
"Sidang dinyatakan dibuka," kata I Ketut Darpawan.
Dalam sidang perdana ini, Nadiem Makarim memang tidak terlihat hadir langsung. Hanya saja keluarga Nadiem terlihat mengikuti proses persidangan di dalam ruang sidang.