Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung Serahkan Bukti Dokumen

1 week ago 17

loading...

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook oleh Kejagung RI pada Rabu (8/10/2025) ini. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook oleh Kejagung RI pada Rabu (8/10/2025) ini. Agendanya, pembuktian dan pemeriksaan ahli dari kubu Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan, tim hukum Kejagung RI tampak membawa tumpukan dokumen ke ruangan sidang. Dokumen itu berupa lampiran bukti-bukti dalam penetapan tersangka Nadiem.

Dalam sidang sebelumnya, pihak Kejagung menyebutkan ada sebanyak 90 bukti dokumen yang bakal diserahkan ke persidangan. Namun, tak dirincikan dokumen apa saja yang akan disajikan pihak Kejagung itu.

Baca Juga: Kejagung Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim

Tim pengacara Nadiem Makarim, salah satunya Hotman Paris, terlihat ikut memeriksa dokumen dari Kejagung. Sidang dipimpin hakim I Ketut Darpawan.

Selain menyerahkan bukti dokumen, pihak Kejagung bakal menghadirkan satu orang ahli untuk dihadirkan di persidangan pada Rabu ini. Sidang digelar di Ruang Utama PN Jaksel. Hadir ibunda Nadiem, Atika Algadri; ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim; serta istri Nadiem, Franka Franklin.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |