loading...
Presiden Prabowo Subianto, menyebut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto , menyebut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Prabowo menyebut, gaji hakim telah dinaikkan sebesar 280%.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin, 20 Oktober 2025. Prabowo menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.
"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Prabowo menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Prabowo menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapapun.
"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting. Ya dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan," sambung dia.