loading...
SIG dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman mendukung Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Solusi Bahan Bangunan untuk Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama SIG, Indrieffouny Indra dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota dengan disaksikan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
"Nota kesepahaman ini akan membangun sinergi antara SIG dan Agrinas, khususnya dalam mempercepat dan memperlancar kegiatan pelaksanaan Instruksi Presiden No 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry Juliantono.
Baca Juga: RUPSLB 2025, SIG Mantapkan Transformasi lewat Penguatan Tata Kelola
Ferry menyampaikan apresiasi atas sinergi SIG dengan Agrinas dalam mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Direktur Utama SIG, Indrieffouny Indra mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud sinergi BUMN dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.














































