Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi

5 days ago 17

loading...

Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan Andreas Hugo Pareira menilai penangkapan dan penahanan Dera dan Fathul Munif serta sejumlah aktivis lainnya sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Fraksi PDIP menilai penangkapan dan penahanan Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif serta sejumlah aktivis lainnya sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi, kebebasan sipil, serta perjuangan lingkungan hidup di Indonesia.

Diketahui, polisi menahan dua aktivis lingkungan yakni Dera dan Fathul Munif. Selain keduanya, aktivis lingkungan dari Pegunungan Kendeng Gunretno juga diperiksa polisi terkait laporan dugaan penghalangan usaha pertambangan.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Penangkapan Aktivis

“Jika aktivis lingkungan dipenjara karena bersuara, maka yang sedang dipidanakan bukan individu melainkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, Selasa (9/12/2025).

Menurut dia, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, penggunaan pasal-pasal karet UU ITE, serta pengabaian asas legalitas menunjukkan adanya pola kriminalisasi yang bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Dera dan Munif adalah pegiat lingkungan yang seharusnya dilindungi oleh ketentuan anti-SLAPP sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Lingkungan Hidup, bukan justru dibungkam karena keberpihakan mereka terhadap warga yang memperjuangkan ruang hidup.

Read Entire Article
Prestasi | | | |